
Penangkapan ikan dengan menggunakan arus listrik harus segera dihentikan dan pelaku diberi sanksi berat agar kelestarian ikan-ikan sungai pedalaman Linge seperti Gegaring, Ili, Lemeduk, Mungkus, Gemoh, Likis, Baung, Denung, Mut, Lempawi, Relo, Kepaiten, Sepui, Bobot, Iken Pedih, Kebaro dan beberapa jenis ikan lainnya dapat terjaga.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus