13 Februari 2009

Di Linge, BRR Sengsarakan Masyarakat Sengsara

Khalisuddin The Globe Journal

Gema Konferensi Forum Koordinasi Aceh Dan Nias (Cfan IV) dengan tema “Celebrating Humanity the Rebirth Aceh Nias” yang diselenggarakan oleh BRR Aceh-Nias di Jakarta Convention Center pada 13-16 Februari 2009 memang tidak didengar oleh masyarakat pedalaman dataran tinggi Gayo, persisnya di Kampung Linge, Pertik, Delung Sekinel, Reje Payung dan Kampung Jamat di Kecamatan Linge Aceh Tengah yang terpaut jarak puluhan ribu kilometer dari Jakarta.


Tahun anggaran 2007 silam, BRR NAD Nias regional III mengucurkan anggaran 1,5 milyar melalui LSM Perantar untuk pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat kawasan tersebut. ”Harap untung, malah buntung” ternyata terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.


Kambing-kambing yang diberikan ternyata sakit dan mati secara massal dalam tempo tidak lebih dari seminggu. Sialnya kambing-kambing setempat yang sebelumnya sehat juga ikut mati tertular penyakit. Kerugian masyarakat mencapai 2 milyar belum lagi dana 1,5 milyar yang hanyut begitu saja.


Dua tahun berlalu hingga penyelenggaraan hajatan ”pamer prestasi kerja” di Jakarta Convention Center kasus ini tidak ditangani samasekali.


Hamdani (24) dari Jaringan Anti Korupsi Gayo (JANGKO) melalui pesan singkat di ponselnya menyatakan keprihatinannya kepada wartawan The Globe Journal (12/2). ”Saat itu, masyarakat yang sudah semaput perekonomiannya, ditimpuk lagi dengan persoalan mengubur bangkai ribuan kambing-kambing yang tergeletak dimana-mana. Sementara saat ini eks bos-bos BRR Regional III dan LSM Perantar lenggang kangkung menikmati prestasi kerja. Dan malah beberapa diantaranya maju menjadi caleg untuk anggota DPRK dan DPRA di pemilu 2009,” kata Hamdani.


”Tuntutan ganti rugi melalui media massa atas matinya kambing-kambing mereka tidak digubris samasekali. BRR telah membunuh sekitar duaribu kambing setempat dengan bertameng membawa kambing bantuan yang ternyata hanya membunuh kambing masyarakat dan numpang kuburan di Linge,” tambah Hamdani.


Pada pertengahan Mei 2008 lalu, melalui sebuah media massa, Ikhwanussufa, selaku Kepala Satker Agama Sosial Budaya BRR NAD Nias Regional III menyatakan bahwa proyek bantuan kambing di Kecamatan Linge dikerjakan oleh Kasatker sebelumnya. Menurut Ikhwanussufa proyek tersebut tanpa proses CP/CL. LSM Perantar telah membuat kesalahan besar, LSM yang ditunjuk sebagai pendamping malah bertindak sebagai pelaksana. LSM Perantar membeli kambing-kambing itu dan diserahkan kepada warga. LSM Perantar tidak berniat baik untuk memperbaiki kinerjanya sebagai tenaga pendamping, maka LSM Perantar harus menyetor sejumlah kerugian kepada kas negara. Bahkan saat itu Ikhwanussufa menegaskan “Kami akan meneruskan kasus kamatian kambing-kambing bantuan itu untuk diproses hukum. Tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada proses apapun baik proses hukum maupun proses ganti rugi bagi masyarakat.


Dari amatan dan informasi yang dikumpulkan, beberapa proyek lainnya di Aceh Tengah masih dibiarkan terbengkalai. Pembangunan Terminal Tipe B Paya Ilang, ternyata tidak rampung dan tidak dapat difungsikan.


Proyek jalan tembus Kenawat – Tebuk, kini tak bisa dilalui akibat ditutup longsor di beberapa titik. Panjang jalan masih kurang 1,5 km lagi dari rencana awal sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh warga. Parahnya, pada 2 januari 2009 lalu banjir bandang untuk pertama kalinya terjadi di kampung Kenawat. Lumput mengubur hektaran padi warga yang baru ditanam. Air sungai meluap akibat tanah labil bekas kerukan alat berat menghambat aliran air sungai yang biasanya lancar.


Di Bener Meriah, BRR menelantarkan proses pembangunan ruas Jalan Simpang Lancang – Uwer Lah Kecamatan Pintu Rime Gayo Bener Meriah. Kondisi jalan yang setengah jadi sangat mengganggu aktifitas warga disana.


Petinggi BRR akan duduk dikursi empuk bersama gubernur, presiden dan para mentri. Hidangan lezat tersaji penyangga haus dan lapar dalam membahas kesuksesan proyek-proyek BRR selama ini. Nun jauh dipedalaman, ditengah rimba belantara bumi Linge masyarakat menghiba meratapi pembantaian ternak mereka.


Mungkinkah dalam pameran dan pemaparan hasil kerja BRR di Jakarta Convention Center memasukkan agenda dengar pendapat kisah tragis masyarakat Linge yang masih menunggu ganti rugi atas kematian kambing mereka ?. Bagaimana pula dengan bangunan serta jalan yang terlantar yang telah timbulkan musibah bagi warga pedalaman ?.

12 Februari 2009

Pembangunan Pertanian Takengon Tak Jelas

Senin, 9 Februari 2009 08:16

Win Ruhdi Bathin, Takengon

Dataran Tinggi Gayo adalah daerah potensial perkebunan dan pertanian, jenis hortikultura. Bahkan penjajah Belanda secara ilmiah telah meneliti dan mengembangkan potensial perkebunan ini, kemudian membagi wilayah pertanian tersebut sesuai kecocokan komoditinya.

Tidak heran, komoditas perkebunan seperti kopi, teh dan pinus merkusi menjadi komoditi unggulan Belanda. Sehingga negara Kincir Angin tersebut mendirikan pabrik pengolahan getah pinus di Lampahan, pabrik teh di Janarata Kecamatan Bandar serta pola perkebunan kopi dengan sistem perusahaan negara di Bergendal Simpang Teritit dan Burni Bius Kecamatan Silih Nara.

Belanda secara kontinyu mengelola potensi perkebunan ini dan mengirimnya keluar negeri (eksport) sebagai salah satu sumber pendapatan Pemerintahan Kerajaan Belanda di daerah jajahan. Selain komoditi perkebunan, juga lomoditi sayuran (hortikultura), seperti kentang.

Namun di era digital dunia moderen seperti sekarang ini, Pemerintah Daerah (Pemda), seperti kehilangan marwah dan arah pembangunan pertanian. Betapa tidak, jika Belanda di era tahun pra kemerdakaan saja sudah mengembangkan potensi perkebunan secara terarah dan terukur, hal yang sama tidak dilakukan Pemda guna mendapatkan potensi PAD.

Pemda seperti tidak mampu membaca potensi kopi dan komoditi lain yang dahulu sudah terbukti dijaman Belanda sebagai kekuatan ekonomi yang handal. Bahkan anehnya, hingga kini kopi sebagai andalan PAD belum memiliki kebun induk atau balai penelitian khusus kopi.

Kopi diharap sebagai penyumbang terbesar PAD tapi kopi juga ditelantarkan dan dianggap sepele dengan mengusahakannya secara sembarangan dan apa adanya. Padahal Kabupaten Aceh Tengah memiliki SDM yang terbilang hebat. Pejabat di Dataran Tinggi ini rata-rata tamatan Strata dua diberbagai bidang, termasuk Magister Managemen.. Dan kuliah mereka selama ini dibiayai APBD.

Lihatlah bagaimana informasi terkini, kopi gayo sudah didaftarkan Pengusaha Belanda menjadi paten mereka. Akibatnya, pengusaha gayo tidak boleh lagi memakai kata Kopi Gayo. Untuk menggugurkan paten ini, harus dilakukan upaya dengan satu-satunya cara yaitu ”Indikasi Geografis”.

Dr Surip Mawardi dari Pusat Penelitian Kopi Indonesia di Jember sudah memberi jalan indikasi geografis dan siap membantu. Namun apakah Pemda Aceh Tengah juga Bener Meriah, lewat pejabat terkait sudah serius menjalankan misi penyelamatan ini? Bila tidak, tampak sekali Pemda tidak serius. Hanya mampu berteori, berorasi dan berandai-andai tanpa tindakan kongkrit demi kemaslahatan rakyat pegunungan yang mengandalkan kopi sebagai satu-satunya sumber penghasilan terbesar mereka.

Pemda hanya mampu saat ini menyediakan benih kopi secara gratis yang ”katanya” mencapai jutaan polibag. Tapi apakah sudah diikuti pemahaman kepada petani tentang budidaya, panen, paska panen hingga distribusi?, tampaknya belum meski posisi bupati sebagai kepala daerah silih berganti setiap lima tahun.

Bila pemberian bibit tidak diikuti petunjuk ilmiah bertani kopi secara modern, tampak sekali peran dinas terkait seperti perkebunan termasuk penyuluhnya belum berjalan sesuai harapan dan menjadikan petani rakyat bertani secara moderen dengan produksi perhektarnya tidak stagnan seperti selama ini.

Indikasi belum berperannya Pemda dalam pengelolaan kopi rakyat dengan mudah dapat dilihat. Ambil saja salah satu parameternya produksi kopi perhektar/tahun. Produksi kopi rakyat di Aceh Tengah saat ini berdasarkan data hanya 600-700 kilogram/hektar / tahun dan hal ini sudah berlangsung lama.

Jika dahulu alasan rendahnya produksi kopi karena konplik dimana banyak kopi ditinggalkan dan ditelantarkan, kini alasan itu tentu tidak lagi bisa diterima. Setiap tahun, tidak kurang dari Rp.400 milyar APBK ditambah dana Otsus belum mengarah pada bagaimana perekonomian kopi rakyat bisa menjadi komoditi yang secara signifikan erus meningkat dan mampu mensejahterakan petani.

Bahkan petani masih menjadi komoditi atau sapi perahan banyak pihak. Petani kopi Gayo menjadi sumber komoditas politik, ekploitasi ekonomi para pengusaha kopi termasuk eksportir kopi dari gayo.

Hebatnya lagi, eksportir kopi ke luar negeri memanfaat kalimat sakti kopi organik menjadi ladang mencari keuntungan berllimpah. Sementara nasib petani begitu-begitu saja. Fee kopi organik, belum meyakinkan petani jumlahnya setiap tahun dan hanya dianggap menguntukan kolektor.

Hingga kini, belum ada institusi atau badan swasta yang benar-benar membela kepentingan petani, kecuali hanya mengekploitasinya saja. Sekarang, menghadapi isu dunia tentang globalisasi dan perubahan iklim dunia yang ekstrim dan merusak, Gubernur Aceh coba menjual isu penyelamatan hutan Aceh dengan moratorium logging (jeda penebangan hutan) dan mendapat kompensasi dari tidak menebang hutan dari masyarakat dunia.

Gubernur juga mengandalkan kopi sebagai komoditi Aceh yang dibanggakan di luar negeri.Meski seungguhnya kopi masih belum diusahakan secara profesional seperti yang dilakukan penjajah Belanda dahulu. Demikian halnya kayu yang terus ditebang dengan melibatkan banyak pihak yang terlibat dalam jaringan terlarang alias mafia.

Pemda Aceh Tengah sepertinya kehilangan arah dan jati diri dalam membangun daerahnya sehingga APBKnya yang ratusan milyar masih dipakai secara ekslusif untuk pejabat dan kalangan DPRK, untuk pembangunan fisik, pembelian alat dan barang , perjalanan dinas, mobil mewah pejabat dan sejumlah kepentingan kalangan elit kabupaten.

Untuk rakyat? Cobalah lihat dan tanya pada mereka. Apakah yang mereka sudah dapat dari APBK Aceh Tengah selama ini.(*)